Kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak di Indonesia. Tidak hanya secara fisik, kekerasan tersebut juga terjadi secara verbal. Hal tersebut berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan kemudahan askes internet, yang tidak didukung pemahaman dan pengetahuan memadai mengenai keadilan dan kesetaraan gender.
Di masa pandemi COVID-19, kasus kekerasan tidak hanya dialami oleh perempuan. Namun juga menyasar ke kelompok rentan lainnya, seperti orang tua, anak, dan bahkan LGBT. Komnas Perempuan mencatat ada lebih dari 1.300 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020, namun kurang dari 10 persen perempuan yang berani melaporkan kasus mereka.
Pada MONEV Talks kali ini, kami akan membahas permasalahan gender tersebut dalam rangka persiapan memperingati Hari Perempuan Internasional. Nah, kira-kira apa yang musti diperbaiki? langkah-langkah seperti apa yang sebaiknya diambil? lalu, sejauh mana Monev mampu berperan?.
Yuk simak selengkapn nya pada link berikut :
MONEV Talk 14